Saturday, July 25, 2009

Makam Sultan Johor Ditemukan di Pasai, Aceh Utara


Lhoksukon - Peneliti Sejarah Kebudayaan Islam dari Yayasan Waqaf Nurul Islam Lhokseumawe, kembali menemukan makam bersejarah di Aceh Utara. Kali ini, makam yang ditemukan diduga adalah makam seorang Sultan Johor, ‘Ala’uddin Ri’ayah Syah yang letaknya di gampong Meunasah Mesjid Bluek, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara (sekitar 18 Km timur Lhokseumawe) di kebun masyarakat.

Ketua peneliti sejarah Kerajaan Pase, Tgk Taqiyuddin mengatakan, dugaan ini muncul setelah melihat keterangan yang terdapat dalam Hikayat Melayu atau Sulalatus Salatin bahwa Sultan ‘Ala’uddin Ri’ayat Syah telah meninggal di Aceh yang berkedudukan di wilayah Pase. Bahkan, katanya, menurut hikayat melayu, kakanda dari Sultan Abdullah yang memerintah di Batu Sawar pada awal abad ke-17 M, telah dimakamkan di Pasai, sebab ia berkedudukan di Pasai dan meninggal sekitar tahun 1613. Sultan Johor itu diperkirakan berkuasa pada masa Pemerintahan Sultan Iskandar Muda di Aceh (1607-1636).

Dengan ditemukan makam yang tepatnya berada di depan mesjid lama Bluek ini dapat membantah buku “Aceh Sepanjang Abad” dari sumber-sumber Belanda dan asing. Dalam buku itu, disebutkan bahwa Sultan ‘Ala’uddin Ri’ayah Syah telah dihukum pancung di Aceh. Karenanya, hal itu perlu ditinjau kembali,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui Aceh dan Johor adalah dua kekuatan muda yang sangat menentukan dalam sejarah Asia Tenggara menggantikan peran Samudra Pasai dan Melaka pasca kejatuhannya. Kedua kerajaan besar ini dikenal sangat anti-imperialisme barat berikut monopoli dagang mereka yang sangat merugikan berbagai wilayah di nusantara.

Penemuan makam ini, tambah Taqiyuddin, tidak lepas dari bantuan warga setempat. Penelitian kali ini, sebutnya, didanai oleh infak dari Mukhlis (34), Direktur Zahir Computer Lhokseumawe. Bahkan, telah berhasil mengangkat kedua batu nisan berukuran sekitar 1,5 meter yang sebagiannya nyaris tertanam

Sumber:(http://acehlong.com/2009/05/07/makam-sultan-johor-ditemukan-di-pase/)

No comments: